Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Senin, 04 Desember 2017

Ciptakan Sistem Keuangan Akurat dan Akuntabel

SEKAYU - Dalam rangka Memberikan petunjuk teknis penyusunan laporan keuangan perangkat daerah yang berbasis akrual serta pemahaman peraturan Perundang-Undangan Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Pengendalian dan Pengelolaan Keuangan Aset daerah mengadakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan SPPD Berbasis Akrual, Senin (4/12) di Wisma Atlet Sekayu.

Kepala Dinas Pengendalian dan Pengelolaan Keuangan Aset daerah Muba Mirwan susanto, SE. MM mengatakan, peserta Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah berjumlah 50 OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Dengan jumlah 120 orang terdiri dari Perangkat Daerah, bendahara Perangkat daerah dan staff pengelola keuangan

Sementara untuk Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah diikuti oleh perangkat daerah dengan jumlah 80 orang yang terdiri dari pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan dan pekerja bagian pengadaan layanan.

Narasumber berasal dari BPKP Sumatera Selatan dan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Plt. Sekda Muba Drs. H. Apriyadi yang sekaligus membuka secara resmi sosialisasi berharap dengan mengikuti pelatihan tersebut peserta dari berbagai OPD diharapkan mampu mengimplementasikan semua materi yang disampaikan terkait dengan tata cara pengelolaan keuangan daerah yang diberikan, sehingga mampu menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2017/2018 yang akurat, akuntabel dan tepat waktu.

"Dengan dilaksanakan bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan berbasis akrual sebagai salah satu wujud kesungguhan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai penilaian tertinggi dari BPK RI atas Laporan keuangan Pemerintah daerah", ungkapnya.

Terakhir Apriyadi berharap kepada peserta yang mengikuti sosialisasi agar dapat mengikuti secara cermat dan disiplin agar semua materi yang diberikan oleh narasumber dapat dimengerti dengan baik.

"Karena Saudara inilah yang diharapkan sebagai pelopor dalam pengelolaan keuangan daerah di jajaran Pemerintah yang diharapkan pada masa yang akan datang Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mampu mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan di tahun tahun mendatang", tutupnya.


P

Tidak ada komentar:

Posting Komentar