Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Selasa, 19 September 2017

Plt Sekda gelar Rakor pelaksanaan kegiatan pembangunan Kabupaten Muba TA 2017

Sekayu - Plt Sekretaris Daerah Apriyadi S.Sos., M.Si Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2017 (APBD-DAK-APBN) di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Muba

KPPN Sekayu retno yuhani : pemerintah telah berkomitmen secara bertahap meningkatkan alokasi anggaran anggaran transfer ke daerah dan dan desa (TKDD) sebagai konsekuensinya diperlukan pelayanan, koordinasi dan monitoring evaluasi yang lebih efektif terhadap kinerja pelaksanaan anggaran pusat dan daerah. Syarat penyaluran DAK fisik tahun anggaran 2017 berdasarkan peraturan daerah mengenai APBD tahun anggaran berjalan, laporan realisasi penyerapan dana dan capaian output perbidang tahun anggaran 2016 penyampaian dokumen paking lambat 19 Mei 2017 dan penyaluran paling lambat 31 Mei 2017.

Sedangkan Laporan real penyerapan dana minimal 75% dari dana yang telah diterima RKUD, dan capaian output DAK fisik perbidang triwulan I daftar kontrak kegiatan (data kontrak, bukti pemesanan barang, pelaksanaan kegiatan swakelola, atau kegiatan penunjang serta penyampaian dokumen persyaratan paling lambat tanggal 31 Agustus 2017 dan penyaluran paling lambat tanggal 08 September 2017.

Kepala BAPPEDA  Drs. H.M. Yusuf Amilin masih terdapat beberapa Perangkat daerah yang realisasi fisik dan keuangan masih dibawah kabupaten yaitu : Dinas PU PR, Dinas perkim, PDAM Tirta Randik, Kecamatan Lalan, Kecamatan Bayung Lencir, BP2RB, Kecamatan Babat Supat, ada 9 OPD yang mendapat dana Akokasi Khusus yaitu : Dikbud, Dinas Kesehatan, RSUD sekayu, PUPR, Perkim,  pkkb, Dinas perikanan, dinas PPHP, dan Disperindag.

Dalam arahannya, Plt Sekda Muba Drs. Apriyadi mengatakan bahwa kita harus lebih meningkatkan komitmen untuk saling berkoordinasi dan selalu optimis kedepannya, sehingga tidak ada lagi keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Muba. "Bagi yang dananya tidak dibayar oleh kementrian karna kelalaian maka akan diberikan sanksi dan yang telah diberikan tugas harus fokus".

“Kepada seluruh SKPD yang belum mencapai target realisasi harus lebih meningkatkan kinerja yang professional dalam pengawasannya, sehingga target realisasi pengerjaan pembangunan dapat tercapai dengan baik, sesuai rencana”, ujar Plt  Sekda.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog