Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Minggu, 03 September 2017

Muba Dukung Pembangunan Pipa Gas Open Ruas Grissik – Pusri Sumatera Selatan

Selasa, 29 Agustus 2017
Palembang – Gas yang merupakan salah satu Sumber Daya Alam (SDA) di Musi Banyuasin (Muba) secara resmi dialirkan ke perusahaan BUMN di Palembang yakni PT Pusri setelah sebelumnya gas Muba juga dialirkan ke Singapura dan Jawa.
Dalam sambutannya, Arcanda Tahar, Wamen ESDM memberikan apresiasi nya atas dukungan Bupati dan Pemkab Muba guna pembangunan pembangunan pipa gas open ruas Grissik – Pusri Sumatera Selatan. “Pembangunan gas ini untuk pasokan gas demi kebutuhan energi dan bahan baku PT Pupuk Sriwidjaja (PUSRI) di Sumatera Selatan,”ungkapnya di sela Groundbreaking Pipa Gas Bumi Open Access Grissik - Pusri di Lapangan Basket Pusri, Selasa (29/8).
Pada tahun pertama, volume penyaluran gas untuk memenuhi kebutuhan Pusri adalah sebesar 30 MMSCFD dan tahap selanjutnya akan bertambah menjadi 70 MMSCFD.‎ Adapun sumber gas untuk ruas ini berasal dari Lapangan Grissik COPI Kabupaten Muba dengan Pusri sebagai konsumen utamanya.
Dikatakan, ruas pipa gas Grissik – Pusri ini akan dibangun dengan diameter 20 inchi sepanjang 176 km, melewati dua kabupaten (Banyuasin dan Musi Banyuasin) serta satu kota (Palembang) di Sumatera Selatan yang membentang dari Grissik Gas Plant ConocoPhillips (COPI) di Grissik, Musi Banyuasin hingga ke plant PUSRI di Kota Palembang.
Proyek ini sendiri ditargetkan selesai dalam 11 bulan dengan harapan tidak hanya meningkatkan produksi Pusri namun juga sekaligus bisa memberikan kepastian pasokan energi ke wilayah Sumatera Selatan untuk kebutuhan industri maupun rumah tangga.
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex menuturkan bahwa proyek ini merupakan wujud upaya demi menjaga ketahanan pangan nasional. “Muba memiliki gas cadangan terbesar dan pemanfaatan pengelolaannya harus dilakukan secara baik dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,"jelasnya.

SUmber : http://mubakab.go.id/index.php/public/berita/berita_single/1072

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog