Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Selasa, 19 September 2017

Bupati Muba Buka Sosialisasi Peningkatan Maturitas pengendali SPIP Kabupaten Muba Tahun 2017

Rabu, 20 September 2017

Sekayu - Sistem pengendalian internal pemerintah kab. Muba bekerjasama dengan inspektorat daerah Kabupaten Muba dengan tujuan mencapai pengelolaan pemerintahan pembangunan yang efektif, efisien, tranparan dan akuntabel dengan demikian diharapkan akan penamaman  budaya kerja yang disiplin efektif serta efisien dalam melaksanakan tugas tersebut. Ungkap Plt Sekda selaku ketua panitia pelaksana satuan tugas Sistem pengendalian internal Pemerintah kabupaten muba tahun 2017 di Auditorium Pemerintah Kabupaten Muba, Rabu, ( 20/09/2017).

Selanjutnya, Opsesi tersebut memerlukan komitment dan konsistensi dari seluruh jajaran pejabat dan aparat pemerintah kab. Muba tujuan pertama penerapan SPIP untuk perubahan mainset seluruh aparat didalam melaksanakan pekerjaan didalam sistem pemerintahan guna peningkatan budaya kerja yg bersih bebas dari KKN dan bersifat melayani bukan untuk dilayani, beberapa permasalahan yang menjadi isu pemerintah di Kabupaten Muba hasil pemeriksaan Internal maupun pemeriksaan ekternal oleh aparat monitor seperti BPK atau Auditor lainnya, permasalahan tersebut terjadi salah satunya lemahnya sistem pengendalian internal dilingkungan pemerintah agar permasalahan ini bisa diatasi perlu di pengelolaan keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Kemudian, Perwakilan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Prov. Sumsel  Gillbert August Hasudungan Hutapea menjelaskan bahwa sosialisasi ini tidak khusus dana desa tapi SPIP secara keseluruhan sedangkan siskudes bagian dari SPIP itu bagian dari sistem intern pemerintah itu upaya BPKP melakukan pengawasan, pengawasan ini tidak hanya memeriksa dan mencari temuan tapi orientasi kedepan jangan sampai peristiwa yang beresiko itu terjadi dan membantu Pemda baik dikota maupun didesa.

Dalam Sambutannya Bupati Muba menjelaskan bahwa hal ini yang menjadi konsen kita bersama karna mendapat berkah 227 desa dimuba yg mana kalau tidak dijaga dgn baik dana yg dari pusat akan menjadi musibah bagi kita, yang pertama yg harus dilakukan oleh kades adalah pengertuan mengenai aturan dan tata kelola bagi yg tidak mengerti tidak sesuai bisa berujung dengan masalah maka diberikan pemahaman terkait dana desa jika sudah diberikan pendampingan tapi masih ada yang bermain diluar aturan yang berlaku maka akan diberikan sanksi sesuai aturan.

"Ini adalah upaya kita untuk mencegah jangan sampai terjadi penyimpangan dan tugas BPKP yang sebagai mitra kita harus kita sambut dan respons bukan hanya sebatas komitment tapi dengan aksi implementasi yang dilakukan dari setiap OPD yang ada didaerah Muba". Jelasnya




Post By : Fatahillah, SH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog