Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Senin, 07 Agustus 2017

Pelaku Usaha di Muba Akan Dikenakan Wajib Pajak

SEKAYU - Guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak bagi parah pelaku usaha atau investor, Pemerintah Kabupaten Musi banyuasin (Muba) akan mensosialisasikan wajib pajak kepada pelaku usaha dan investor yang ada di Muba.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Pajak (KPP) Pratama Sekayu Rusdi pada saat Launching Konfirmasih Status Pajak (KSWP) serta dialog dan edukasi peraturan pengganti undang - undang no. 1 tahun 2017 tentang akses informasih keuangan untuk kepentingan perpajakan, Selasa (8/8/2017) di Auditorium Pemkab Muba dihadiri langsung oleh Bupati Muba H. Dodi Reza Alex Noerdin.

" Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak khususnya bagi wajib pajak yang akan melakukan kegitan usaha atau berinvestasi di Musi banyuasin juga meningkatkan kapasitas viskal Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Musi banyuasin ", ungkap Kepala KPP Pratama Sekayu Rusdi.

Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Perpajakan Sumatera selatan Rendi mengatakan KSWP mengacu pada inpres no. 7 yang diperbaharui inpres no. 10 tahun 2016 dan Peraturan Menteri Keuangan no. 112. " Peraturan sudah ada selanjutnya kesadaran masyarakat terhadap wajib pajak yang harus ditingkatkan, entah itu pajak pusat ataupun pajak daerah jangan sampai rakyat terlalu dimanjakan ", ungkapnya.

Masih menurut Rendi, kesadaran masyarakat terhadap pajak di Sumatera selatan terutama di kota Palembang cukup baik yang menempati urutan kedua setelah Jakarta " Menurut saya provinsi terhebat setelah Jakarta adalah Palembang, untuk sosialisasinya nanti ke bidangnya saja ", ujarnya.

Sementara Bupati Muba H. Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan Pemkab Muba mendukung penuh untuk program KSWP tersebut. " Pada saat memberikan izin layanan publik maka Aparatur Sipil Negara atau yang bersangkutan harus menanyakan apakah pemilik NPWP sudah valid, semuanya sudah berjalan hanya tinggal sosialisasinya saja kepada masyarakat ", jelasnya.

H. Dodi Reza Alex Noerdin juga mengatakan petensi di Muba sangat banyak, selain menerapkan wajib pajak kepada pelaku usaha juga dapat diterapakan terhadap perusahaan - perusahaan yang ada di Muba. " Potensi di Muba sendiri luar biasa, perusahaan banyak yang beroperasi nah ini yang harus kita terapkan walaupun NPWP perusahaan tersebut berada di pusat namun harus ada kontribusi bagi daerah melalui pajak daerah ", ungkapnya.









Post By : Firmansyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog