Sekayu - Moment
peringatan proklamasi kemerdekaan RI, bisa jadi salah satu moment yang dinanti
bagi para narapida, bagi yang berkelakuan baik serta mengikuti program
pembinaan dilapas akan mendapatkan remisi pengurangan masa hukuman. Sebanyak
358 narapidana (napi) di kabupaten musi banyuasin (muba) mendapat remisi atau
pengurangan masa hukuman pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-72 Republik
Indonesia tahun 2017.
Pengurangan masa hukuman ini bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan.
Dari jumlah napi yang mendapat remisi, sekitar 13 napi diantaranya langsung
bebas.
Kepala
lapas unit II B sekayu urip hendriadi mengatakan, persyaratan untuk memperoleh
remisi minimal harus menjalani enam bulan kurungan penjara dari putusan dan
berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
Pemberian remisi umum ini, sudah berdasarkan ketentuan yang diatur dalam UU RI
12/1995 tentang Pemasyarakatan, Kepres 174/1999 tentang Remisi. saat ini, ada
sebanyak 736 Napi yang menghuni Di lapas kelas II B sekayu musi
banyuasin.
Pada dasarnya menurut ketentuan Kementrian Hukum ham bahwa Kapasitas hunian
Lapas berjumlah 170 orang, dengan demikian Lapas telah mengalami kelebihan
sebanyak 566 orang.
Pihaknya
mengucapkan Terimakasih pada Pemkab muba yang telah memperhatikan Lapas dengan
memeberikan rencana penambahan kapasitas cepat direalisasi, adapun beberpa
kontribusi Adanya pelayanan mobil kesehatan bagi warga binaan kemasyarakatan,
terkait kebersihan Pemkab Muba telah memberikan satu sepeda motor sampah untuk
kebersihan blok Napi.
-
Pihaknya juga menjelaskan beberpa Potensi kreativitas dari 776 napi yang
ada sangat besar, jika di dukung dengan saran dan prasarana yang ada, dapat
meningkatkan keterampilan dan pendapatan bagi napi itu sendiri, namun
keterbatasan sarana dan prasarana terkait potensi kegiatan dalam lapas.
Sementara
itu Bupati musi banyuasin H. Dodi reza alex mengatakan pemberian remisi ini
merupakan suatu bentuk tanggung jawab untuk terus menerus memenuhi kewajiban
dalam memenuhi kewajiban pelaksanaan program pembinaan.
Dirinya
Menaruh harapan besar terhadap napi untuk terus meningkatkan kreatifitas selama
menjalani masa tahanan didalam lapas. Dan bagi yg mendapatkan remisi bebas agar
tidak mengulangi kembali perbuatan yg pernah dilakukan sehingga dpt kembali
berbaur dg masyarakat.
Terkait Fasilitas dan
kapasitas Lapas yg sudah tidak layak lagi maka Pemkab Muba akan menganggarkan
tahun ini juga relokasi lapas sekayu yang lebih layak, diharapkan manfaatkan
potensi kreatifitas dan keterampilan para warga binaan dengan melaksanakan kerjasama
dengan pihak terkait sesuai kebutuhan dan skil yg ada dan Pemkab Muba akan
terus mendukung kreatifitas binaan lapas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar