Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Senin, 19 Juni 2017

Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembahasan Pansus DPRD Musi Banyuasin

Senin. 19 Juni 2017
SEKAYU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Paripurna, Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH.,MSi dan dihadiri Bupati Muba Dodi Reza Alex, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Apriyadi.,S.Sos., M.Si, Para Anggota DPRD, Para Asisten, pimpinan FKPD dan SKPD Muba. di Ruang Rapat Paripurna, Senin (19/06/2017).

Menurut Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH MSi, LKPJ Tahun Anggaran 2016 merupakan bagian tugas dan fungsi DPRD dalam pengawasan serta evaluasi terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Muba selama setahun dan menjadi bahan masukan untuk tahun anggaran berikutnya.

Dari setiap fraksi - fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda Bupati kabupaten Musi Banyuasin. Untuk pertama penyampaian pandangan umum fraksi yaitu fraksi Partai PAN dilanjutkan oleh fraksi partai PDI perjuangan, Golkar, Grindra, Nasdem, PKB. Banyak harapan dan masukan yang disampaikan oleh fraksi salah satunya mengenai perubahan - perubahan raperda yang menyangkut berbagai aspek dan aturan yang dibuat.

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pembacaan hasil pembahasan panitia-panitia khusus sesuai amanat pasal 239 ayat 3 uud no 23 tahun 2014 tentang peraturan daerah, Pansus I yang membahas mengenai 4 Raperda tersebut juga mengusulkan kepada sidang paripurna yang terhormat agar 4 raperda tersebut diterima dan disetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah. adapun keempat Raperda tersebut, yaitu pertama Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah no 8 thn 2011 tentang  pajak mineral bukan logam dan batuan.

DPRD kabupaten Musi Banyuasin manyambut baik raperda yang disampaikan dan dijelaskan oleh Bupati Muba H. Dodi Reza Alex dan mendukung peraturan peraturan yang terdapat dalam Rencana Peraturan Daerah (Raperda) dan bersama - sama dalam bentuk kerja sama antara DPRD dan Bupati Musi Banyuasin demi tercapainya Muba Maju Berjaya 2017 - 2022 kedepannya nanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar