Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Selasa, 13 Juni 2017

Bupati Muba Pimpin Audiensi Satgas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Dan SDA Kabupaten Muba

Selasa, 13 Juni 2017

Sekayu - Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin Bupati Muba Dodi Reza alex Noerdin Pimpin Rapat Audiensi Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam Kabupaten Musi Banyuasin didampingi Oleh Wakil Bupati, Asisten I, Asisten II, Kepala Inspektur Kabupaten Muba, Kepala BPN Muba, Kepala Disbun, Kepala DPU Perumahan Permukiman, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kabag Batas, Kepala KPHP Lalan Mendis, dan Kepala KPHP Meranti, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (13/06/2017).

Dalam Paparannya Ketua Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam Kabupaten Musi Banyuasin Anwar Sadat ST menyampaikan bahwa kementrian agraria/BPN mengistilahkan konflik pertanahan, sebagai perselisihan antara orang perorangan, kelompok, anggota, organisasi, badan hukum, atau lembaga yang mempunyai kecendrungan atau sudah berdampak luas secara sosiopolitis. Konflik agraria menjadi penting untuk diperhatikan dan diselesaikan oleh pemerintah dengan penanganan dan penyelesaiaannya diharapkan akan mampu menjawab persoalan sosial, seperti kemiskinan, kesenjangan, dan ketidakadilan akibat dari ketimpangan kepemilikan dan penguasaan lahan oleh rakyat menuju kesejahteraan dan keadilan sosial.

Dalam Konflik agraria dan SDA pemerintah kabupaten Muba pada tanggal 21 Oktober 2016 berdasarkan SK Bupati Muba No. 715/KPTS-SETDA/2016 telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam Kabupaten Musi Banyuasin hal ini dilatarbelakangi oleh cukup maraknya gejolak dan konflik sosial yang sering kali timbul akibat adanya perselisihan dan benturan atas pembentukan hak atas ruang hidup berupah tanah dan kekayaan alam dikabupaten Muba.


Dalam Sambutannya Bupati Muba Dodi Reza Alex menjelaskan Kita memerlukan suatu sistem digunakan untuk menyelesaikan konflik SDA dikabupaten muba, untuk mencapai tujuan tersebut satgas ini perlu dijadikan acuan oleh SKPD yang bekerja untuk menyelesaikan Konflik dimuba untuk mencapai tujuan ini kita harus mensinergikan dan menyediakan apa yang diperlukan oleh satgas supaya lebih Optimal. Dari berbagai macam kegiatan yang dilakukan kita akan berupaya untuk mencapai target antara lain menghasilkan dokumen protokol untuk penanganan dan menyelesaikan konflik agraria dan SDA saya minta satgas ini berkonsultasi dengan OPD terkait.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar