Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Kamis, 04 Mei 2017

DPRD SUMSEL KUNJUNGI PEMKAB MUBA TERKAIT TUNTUTAN MASYARAKAT MANGSANG TERHADAP PT. MSA

SEKAYU - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menerima kunjungan kerja komis I DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) yang diketuai oleh Kartika Sandra Desi, SH., H. Solehan Ismail, H. Rahmat Zalili, H. Zainudin, Usman, Srikandi, Srimulyadi, dan rombongan lainnya.

Kunjungan tersebut langsung diterima oleh Pj Bupati Musi Banyuasin H. Yusnin didampingi Plt. Sekda H. Apriyadi, Asisten I Setda Musi Banyuasin H. Rusli, SP. MM., Kamis (04/05/2017) di ruang rapat Serasan Sekate

Ketua Komisi I DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi, SH mengatakan kunjungan tersebut terkait permasalahan lahan masyarakat desa Mangsang kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin dengan PT. Mentari Subur Abadi (MSA) . " Bahwa kami sudah didatangi tiga kali oleh masyarakat desa Mangsang kecamatan Bayung Lencir terkait izin lahan mereka yang bersengketa dengan PT. Mentari Subur Abadi juga terkait plasma yang tidak pernah mereka terima ", ungkapnya.

Asisten I Setda Musi Banyuasin H. Rusli, SP. MM mengatakan PT. MSA mendapatkan izin lokasi lahan pada tahun 2004 dari Pemerintah daerah Musi Banyuasin. " Lahan kebun PT. MSA ini terdapat di empat desa yaitu desa Muara merang, Kepayang, Karang Agung, dan Mangsang.

H. Rusli, SP. MM juga mengatakan untuk pembagian plasma di tiga desa lainya tidak ada permasalahan namun yang mejadi permasalahan adalah untuk plasma di desa Mangsang dikarenakan sampai saat ini masyarakat Mangsang belum  menemukan kejelasan hak plasma yang harus diterima oleh mereka. Masyarakat Mangsang yang menerima plasma dengan pola 70 38 yakni untuk 315 kapling lahan untuk 1200 kepala keluarga (KK).

Camat Bayung Lencir Alamsyah Rianda menyayangkan masyarakat Mangsang langsung melaporkan masalah tersebut kepada DPRD Sumsel karena sebelumnya dari kecamatan sudah berusaha mencari solusi atas permasalahan tersebut , namun pada saat rapat di kecamatan Bayung Lencir pihak Masyarakat Mangsang yang menerima plama tidah hadir. " Kami sudah mengatakan kepada masyarakat Mangsang bahwa kami siap memfasilitasi untuk mediasi namun mereka malah melaporkan ke DPRD Sumsel, nah ini yang kita sayangkan, Ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Pj Bupati Musi Banyuasin H. Yusnin mengatakan dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak perusahaan MSA, Koperasi KUD di desa Mangsang, kepala desa, dan pihak laiinya untuk menyelesaikan maslah tersebut. " Kami berterima kasih kepada komisi I DPRD Sumsel yang telah mendorong kami untuk menyelesaikan masalag ini, segera atur jadwal dan diundang seluruh pihak yang terlibat seperti camat, kepala desa, PT. Mentari Sumber Abadi, KUD yang menerima plasma serta masyarakat Desa Mangsang harus ditemukan bersama dan rapat untuk mencari keputusan,”ungkapnya.







Post By : Firmansyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar