Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jumat, 21 April 2017

GUGUS TUGAS SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PERDAGANGAN ORANG, KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK

SEKAYU - Peringatan hari Kartini di Musi Banyuasin (Muba) ditandai dengan Sosoalisasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) oleh Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Musi Banyuasin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Sekda Muba H Apriyadi, Sos.,M.Si, Kasdim 0401 Muba Mayor Surobin, Wakapolres Muba Kompol Dody Indra Eka Putra S,Ik, ketua TP PKK Muba Hj. Elismawati, Wakil Gubernur Sumsel H. Ishak Mekki selaku ketua GT-PPTPPO yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi Sumsel Hj. Susna Sudarti, SE., MM didampingi kepala bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ir. Hj. Agung Mildasanty Mustafa, Kepala OPD Muba, dan para tamu undangan lainnya.

Kepala bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumatera Selatan Ir. Hj. Agung Mildasanty Mustafa dalam sambutannya mengatakan tujuan dari kegiatan tersebuat adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tindak pidana perdagangan orang, mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang, dan Meningkatkan upaya perlindungan tindak pidana perdagangan orang.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh anggota Gugus Tugas tindak pidana perdagangan orang Muba, para Camat Muba, anggota TP PKK Muba, Toko agama, toko masyarakat, dan Pelajar. Adapun nara sumber berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang.

Plt Sekda Muba H Apriyadi, Sos.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat hari Kartini kepada peserta sosialisasi tersebut. " Yang pertama saya akan memberikan apresiasi terlebih dahulu, karena hari ini adalah hari istimewa bagi kaum ibu yaitu hari Kartini bagi Ibu, mudahan ke depan akan mucul Kartini - Kartini sesuai era dan masanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi Sumsel Hj. Susna Sudarti, SE., MM dalam sambutannya sekaligus membuka sosialisasi mengatakan tindak pidana perdagangan orang merupakan permasalahan serius baik dari sisi sosial, politik, budaya, lingkungan dan ekonomi maupun harga diri dan martabat bangsa. " Pada tahun 2015 sampai tahun 2017 terdapat beberapa kasus yang ditangani Gugus Tugas yaitu sebanyak 15 kasus tindak perdagangan orang, tahun 2015 sebanyak 4 kasus dengan korban 7 orang, pada tahun 2016 sebanyak 5 kasus dengan korban 8 orang, dan tahun 2017 sampai bulan maret kemarin ada 1 kasus dengan 2 korban ", ungkapnya.











Post By : Firmansyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog