Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Selasa, 14 Maret 2017

Kanwil DJP Sumatera Selatan Jalin Kerjasama MoU dengan Pemkab Muba

Selasa, 14 Maret 2017
Sekayu - Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan MoU tentang koordinasi dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi, yang dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Musi Banyuasin, H. Yusnin yang digelar di Auditorium Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin, Selasa, (14/03/2017).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Muba H. Yusnin menyampaikan bahwa Nota Kesepakatan (MoU) ini perlu dilanjutkan dengan perjanjian dibawahnya bersama Dinas - Dinas terkait untuk segera bergerak dalam meningkatkan penerimaan asli daerah, selain itu beliau menyampaikan tentang perlunya sinergi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah untuk terus ditingkatkan,

“Pemerintah daerah Kabupaten Muba menyadari bahwa sebagian besar penerimaan APBD tersebut bersumber dari dan transfer pemerintah pusat dan sebagian lagi peneriaman dari pajak daerah dan retribusi,”harapnya.

Pada kesempatan ini juga, Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan  M. Ismiransyah M. Zain, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kabupaten Musi Banyuasin atas dukungan yang selama ini telah diberikan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Beliau juga menyampaikan kepada jajarannya untuk terus melanjutkan sinergi dan kerjasama yang  telah terjalin baik selama ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak.

Kerjasama yang diinisiasi oleh Kepala KPP Pratama Sekayu, dan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan, selain dalam rangka penandatangan Nota Kesepakatan juga menjadi ajang untuk meningkatkan jalinan kerjasama dalam hal peningkatan mutu peran DJP dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi untuk kesejahteraan masyarakat pada khususnya.

Acara yang dihadiri oleh Plt. Sekda, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Seluruh Kepala SKPD, Para Camat ditutup dengan penandatanganan Kerjasama MoU dari kedua belah pihak serta foto bersama Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan beserta jajarannya dan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin beserta jajarannya.

Pada akhir acara,  Kepala KPP Sekayu mengingatkan batas waktu Amnesti Pajak periode 3 dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi secara e-filing pada tanggal 31 Maret 2017 dan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan Wajib Pajak Badan pada tanggal 30 April 2017.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog