Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Kamis, 16 Februari 2017

Plt Sekda Pimpin Rapat Koordinasi TIM PPK

Kamis, 16 Januari 2016
Sekayu - Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs. H. Apriyadi Pimpin Rapat Koordinasi TIM Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) kabupaten Muba Tahun 2016 dan Tahun 2017.
Diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) Jangka Panjang (2012-2015) dan Jangka Menengah (2012-2014), yang diimplementasikan melalui aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK), di Ruang Rapat Randik Kamis (16/2/2017).

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs. H. Apriyadi Dari hasil evaluasi yang didapatkan bukan disebabkan oleh ketiadaan data dukung namun lebih banyak disebabkan oleh masalah teknis penyampaian data dukung tersebut hingga sampai ke UKP4. Sebagaimana diketahui bahwa data dukung untuk aksi Transparans Pengelolaan Keuangan Daerah selain harus disampaikan ke Koordintaor Aksi (Bappeda), data dukung tersebut juga harus disampaikan kepada pengelola website resmi daerah masing-masing untuk selanjutnya di upload pada website tersebut dan penilaian akhir dilakukan berdasarakan data dukung yang dapat diakses dari website resmi daerah.

Berdasarkan permasalahan tersebut maka disarankan upaya peningkatan koordinasi dengan unit kerja terkait dengan tetap memperhatikan batas waktu penyampaian data dukung sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Mendagri tersebut diatas.

Untuk rencana kegiatan RA-PPK Tahun 2015, disarankan agar untuk rencarana aksi Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah distandarkan untuk seluruk Kabupaten dan Kota se Sumatera barat sehingg evaluasi dan penilaian akan dapat dilakukan dengan mudah. Juga disepakati bahwa rapat koordinasi ini akan dilakukan secara berkala untuk dapat memantau perkembangan dan kemajuan pelaksanaan kegiatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog