Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Senin, 20 Februari 2017

H. Yusnin Meresmikan MPM Kabupaten Musi Banyuasin

Selasa, 21 Februari 2017
Sekayu Radio Gema Randik - Pemerintah Kabupaten PJ Bupati Musi Banyuasin H. Yusnin Memimpin sekaligus meresmikan Sosialisasi dan Pelatihan Petugas pendaftar dalam rangka persiapan pelaksanaan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (21/02/2017) di Wisma Atlet Sekayu.
"Tujuan utama dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai tujuan dan alur proses mekanisme pendaftaran pelaksanaan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM). Peserta sosialisasi diikuti sebanyak 165 orang perangkat kelurahan dan desa, hari ini akan disampaikan materi tentang tata cara dan tahapan mekasnisme pemutakhiran mandiri dan tata cara pengisian formulir pemutakhiran mandiri," ujar Kepala Bappeda Muba Drs H. M. Yusuf Amilin, MM., selaku ketua pelaksana.
Lanjutnya,Kemiskinan merupakan tantangan besar bagi proses pembangunan Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) khususnya Penanggulangan kemiskinan telah dijadikan prioritas pembangunan di kabupaten Muba guna menurunkan angka kemiskinan, dibutuhkan data yang akurat terkait siapa saja orang miskin di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), sehingga program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran. Ujarnya
Sementara itu, dalam sambutannya PJ Bupati Musi Banyuasin H. Yusnin menyampaikan kesiapan Pemkab Muba untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan MPM Saat ini Pemerintah sedang mempersiapkan mekanisme pendaftaran mandiri dalam rangka pemutakhiran data program penanganan fakir miskin yang lebih dinamis dan efisien, sehingga mampu meningkatkan akurasi dan validitas data, sekaligus mendorong partisipasi pemerintah daerah yang lebih optimal.
Sebelum mekanisme pendaftaran mandiri ini dilaksanakan, diperlukan penguatan pemahaman bagi pemerintah daerah terkait dengan rancangan mekanisme pendaftaran mandiri, maupun rencana tindak lanjut persiapan pelaksanaan mekanisme pendaftaran mandiri di daerah, melalui pelaksanaan percontohan implementasi mekanisme pendaftaran mandiri dalam rangka pemutakhiran data program penanganan fakir miskin di beberapa kabupaten/kota yang telah diidentifikasi memiliki kesiapan dan komitmen.Tutupnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog